Foto: istimewaJakarta -PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta angkat bunyi terkait kebakaran yang terjadi di SPBU 44.562.09 Candiroto, Temanggung-Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Unit Manager Communication & Relations Pertamina MOR IV, Andar Titi Lestari mengungkapkan dari hasil pemeriksaan disimpulkan penyebab utama kebakaran di SPBU tersebut ialah pengisian jeriken di dalam kendaraan beroda empat yang bersinggungan dengan arus listrik statis.
"Jika melihat hasil investigasi, dugaan penyebab kebakaran sebelumnya yang berasal dari sinyal telepon genggam tidak terbukti. Namun, tentunya kami tetap melarang penggunaan telepon genggam ketika pengisian BBM berlangsung lantaran perangkat di dalam telepon genggam juga sanggup menjadikan listrik statis penyebab kebakaran," ujar Andar dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7/2019).
Ia menambahkan bahwa dari bencana tersebut mengakibatkan satu kendaraan dan pompa SPBU terbakar serta korban luka bakar berinisial F. Korban F telah dirawat di Rumah Sakit dan ketika ini telah pulang ke rumah.
Saat ini, SPBU 44.562.09 yang berada di Candiroto, Temanggung-Jawa Tengah, masih berhenti beroperasi sampai perbaikan dispenser telah rampung sepenuhnya.
"Penghentian operasional SPBU ini juga merupakan salah satu bentuk training kami kepada pengelola sekaligus peningkatan kemampuan terhadap seluruh operator dan pengawas SPBU dalam penanggulangan bencana kebakaran," pungkas Andar.
Sebagai informasi listrik statis merupakan keadaan yang terjadi lantaran ketidakseimbangan muatan listrik di suatu permukaan benda, contohnya terjadinya goresan atau putaran.
Listrik statis akan tetap berada di benda tersebut sampai hilang dengan melepaskan arus listrik tersebut ke permukaan benda lainnya. Salah satu rujukan penghasil arus listrik statis ialah kain atau pakaian yang kita gunakan serta anggota badan yang bergesekan atau bersinggungan dengan benda penghasil arus listrik lainnya.
Dalam bencana kebakaran di SPBU 44.562.09 Candiroto, Temanggung-Jawa Tengah, listrik statis menjadi penyebab utama lantaran ketika pengisian jeriken di dalam mobil, uap BBM yang keluar dari nozzle memenuhi kendaraan tersebut dan terjadi kekerabatan pendek arus listrik statis antara uap dengan sentuhan ketika memegang nozzle BBM.
"Meskipun hukum baku mengenai spesifikasi jeriken belum diatur, namun kami mengimbau kepada konsumen semoga tidak mengisi BBM ke dalam jeriken yang tidak memenuhi standar safety atau keamanan yang baik. Oleh lantaran itu, mohon dipertimbangkan kembali membeli BBM dengan jeriken," lanjut dia.
Dia berujar bahwa pembelian BBM dengan jeriken hanya diperbolehkan kalau konsumen membawa surat rekomendasi dari dinas terkait. Sebab, pembelian dengan jeriken sarat dengan duduk kasus keselamatan, terutama kalau jeriken tersebut tidak memenuhi standart safety dan keamanan yang baik.
"Kami akan terus menunjukkan edukasi kepada masyarakat dan operator SPBU terkait resiko yang ada. Jika masyarakat menemukan adanya acara di SPBU yang membahayakan atau mengancam jiwa sanggup menghubungi kontak Pertamina 135," tutup Andar.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon