
Bandung -Gubernur Jabar Ridwan Kamil berharap semua pihak menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil putusan sengketa Pilpres 2019. Ia mengajak semua elemen bangsa bersatu kembali mendukung Indonesia menjadi negara adidaya.
Menurut Emil, sapaan Ridwan, keputusan MK sudah tidak sanggup diganggu gugat lagi oleh siapapun. Sehingga, sambung dia, perbedaan yang terjadi antar kedua kubu dari Jokowi dan Prabowo sudah tidak berlaku lagi usai putusan MK.
"Sudah saatnya bersatu lagi. Ikhtiar bersama lagi, tidak ada lagi 01 dan 02 dalam diskusi kita. Cebong-kampret di medsos, lupakan. Harus move on," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (28/6/2019).
Ia menuturkan sejauh ini kedua pemimpin yang bersengketa sudah mendapatkan keputusan MK. Emil berharap semua para pendukung di tingkat kawasan juga sanggup mengikuti perilaku Jokowi dan Prabowo.
"Jokowi menerima, Prabowo menghormati, tinggal di bawahnya sama untuk mengikuti penghormatan keputusan MK. Ada yang murung jangan berlebihan, ada yang kecewa tapi jangan lama-lama," tuturnya.
Emil mendukung upaya rekonsiliasi usai putusan MK. Hal ini harus dilakukan supaya suasana aman tanah air terjaga demi perkembangan ke depan.
"Kita sudah punya syarat menjadi calon negara adidaya. Kuncinya tidak akan berhasil jika tidak kompak. Rekonsiliasi harus dilakukan," ujar Emil.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon