Ilustrasi: davidbayudj/InstagramJakarta -
Mahkamah Konstitusi (MK) gres saja menetapkan kasus sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6) malam. MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon yakni Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi. Seiring dengan putusan MK Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sanggup menetapkan presiden terpilih.
Kendati demikian, usai palu diketuk MK, satu hal lagi yang dinantikan oleh publik ialah upaya kedua kubu melaksanakan rekonsiliasi atau "islah politik". Rujuk politik tersebut penting sebab bisa menjadi oase di tengah kepenatan politik dan ingar-bingar polarisasi yang terus menyembul belakangan.
Nasiruddin Zuhri dalam Ensiklopedi Religi (2015) mengertikan "islah" sebagai perdamaian dan menuntaskan pertikaian. Sedangkan dalam Bahasa Arab modern, islah dipakai untuk pengertian pembaruan atau memperbarui hubungan. Dalam konteks ini, islah politik bisa dimaknai sebagai upaya menyatukan kembali dua kelompok yang bersitegang dalam sebuah kompetisi politik.
Dalam praktiknya, islah politik akan gampang terjadi ketika ada pihak ketiga yang menengahinya. Jika dikaitkan dengan pertarungan elektoral Pilpres 2019, maka MK bisa diibaratkan pihak ketiga itu. Sebagai pihak ketiga, MK telah membuat keputusan menurut mekanisme dan alat bukti yang sahih. Keputusan MK bersifat final dan mengikat sehingga semua kelompok yang bersengketa mau tidak mau harus mematuhinya.
Karenanya, secara substansial, hasil putusan MK menjadi titik tolak meleburnya dua poros pendukung 01 dan 02 sebagai upaya menjaga stabilitas dan suasana batin kebangsaan yang dalam beberapa bulan terakhir terus terkoyak dengan riuh-rendah kebisingan politik.
Tentu upaya meleburnya dua poros pendukung Pilpres 2019 itu harus didukung dengan adanya islah politik di antara elite politik, khususnya Jokowi dan Prabowo, sebagai tokoh sentral dari kontestasi pilpres. Lantas pertanyaannya, sejauh mana potensi islah politik itu akan terjadi?
Potensi Islah
Tanda-tanda alam wacana adanya islah politik bekerjsama sudah terlihat. Presiden Jokowi ketika kunjungan kerja di Bali, 15 Juni kemudian misalnya, memperlihatkan pesan teduh dengan mengatakan, "Saya siap selalu melaksanakan rekonsiliasi kapan dan di mana saja." Ungkapan Jokowi itu seolah gayung bersambut dengan apa yang disampaikan Prabowo melalui tayangan video, 11 Juni dengan menyampaikan, "Saya dan Sandiaga memohon semoga pendukung kami tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang. Kami sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apapun di negeri ini."
Tak hanya itu, usai putusan MK, dalam sambutannya Jokowi mengatakan, "Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali, gotong royong membangun Indonesia, gotong royong memajukan negara Indonesia, Tanah Air kita tercinta. Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada hanyalah persatuan Indonesia." Sedangkan Prabowo usai putusan MK mengatakan, "...kita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, keutuhan bangsa dan negara, kita harus memandang seluruh anak bangsa ialah saudara-saudara kita sendiri."
Ungkapan-ungkapan dua tokoh tersebut semakin meneguhkan bahwa islah politik tinggal menunggu waktu. Apalagi dalam sejarahnya, baik Jokowi dan Prabowo, meskipun kerap bertarung di arena politik, namun keduanya selalu bisa akrab dengan baik.
Pada Pilpres 2014 misalnya, meskipun ketika itu Prabowo kalah dalam kontestasi politik dengan Jokowi, namun dengan jiwa kesatria Prabowo menghadiri peresmian Jokowi. Begitu halnya selama Jokowi memimpin. Beberapa kali ia sempat mengundang Prabowo ke Istana untuk makan nasi goreng. Sebaliknya, Prabowo juga mengundang Jokowi dan mengajaknya naik kuda. Bahkan ketika Asian Games 2018 kemudian keduanya memperlihatkan satu mimik sangat menyejukkan dengan saling berangkulan.
Keteladanan Politik
Tentu islah politik antara Jokowi dan Prabowo akan memperlihatkan keteladanan politik bagi publik dan generasi mendatang. Pertama, bahwa pertarungan politik setajam apapun ialah bersifat sementara. Setelah pertarungan selesai, maka semua harus melebur jadi satu. Persatuan bangsa nomor satu, sedangkan perbedaan posisi politik itu nomor dua. Politik ialah urusan kepentingan publik, bukan kepentingan individual dan kelompok.
Kedua, dengan melaksanakan islah politik, maka Jokowi dan Prabowo telah memperlihatkan akhlak politik yang agung dan sungguh-sungguh memikirkan kepentingan bangsa. Bahwa politik bukan (sekadar) soal "siapa sanggup apa, kapan, dan bagaimana," sebagaimana diungkapkan Harold D Laswell. Namun, lebih ke soal "menciptakan kehidupan yang lebih baik, tidak sebatas dirinya sendiri akan tetapi untuk kepentingan umum," mirip dikatakan filsuf Aristoteles.
Karena itu, baik yang menang ataupun yang kalah, semua punya tanggung jawab untuk membuat suasana yang aman melalui komunikasi-komunikasi yang menyejukkan dan sikap-sikap yang konstruktif.
Bangsa ini sudah lelah dengan ragam ketegangan dan friksi politik yang tak kunjung selesai. Amat disayangkan kalau energi anak bangsa terus terbuang untuk urusan pilpres sementara tantangan ke depan makin kompleks. Setelah putusan MK, kita berharap fokus anak bangsa sudah mulai ke hal-hal yang substansial mirip bagaimana memikirkan soal pendidikan, kemiskinan, pengangguran, tantangan global, dan seterusnya.
Sudah saatnya semuanya berangkulan. Kalau perlu, mirip yang dilakukan Hillary Clinton ketika kalah dalam Pilpres AS 2016 dengan pribadi menelepon Donald Trump dan memperlihatkan ucapan selamat kepadanya, maka hal sama sesungguhnya bisa dilakukan Prabowo. Tentu ini belum terlambat.
Ali Rif'an Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia
EmoticonEmoticon