Mahfud Md (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)Jakarta -Langkah Prabowo untuk menjadi presiden dipastikan gagal sehabis gugatannya ditolak Mahkamah Konstitusi. Mantan Ketua MK Mahfud Md menyebut masih banyak peluang bagi Prabowo untuk mengabdi kepada bangsa.
"Medan dedikasi sangat luas di negara kita. Untuk mengabdi kepada bangsa dan negara tidak harus menjadi presiden. Prabowo dapat memimpin koalisinya di dewan perwakilan rakyat untuk mengawasi pemerintahan dan membenahi aneka macam UU. Bisa juga bergabung ke direktur dengan mengirim kadernya di kabinet," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).
Mahfud menyampaikan Prabowo punya kekuatan politik yang besar menurut hasil Pemilu 2019. Menurutnya, kekuatan itu dapat menjadi luar biasa kalau disinergikan dengan kekuatan politik Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Seperti diketahui, MK menolak semua permohonan somasi hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019.
"Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan dalam sidang somasi hasil Pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Simak Juga 'Putusan MK sampai Tanggapan Jokowi-Prabowo':
Sumber detik.com

EmoticonEmoticon