
Jakarta -Prabowo Subianto belum memberi ucapan selamat kepada Jokowi sesudah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak somasi sengketa hasil Pilpres 2019. Ketua DPP PKS Mardani Ali memperkirakan Prabowo masih menunggu penetapan oleh KPU.
"Mungkin Prabowo akan menunggu penetapan KPU nanti mengucapkan selamat, tapi itu kan prosedural," kata Mardani kepada wartawan di Gado Gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019).
Mardani menjelaskan, secara substansial Jokowi sudah jadi pemenang dikala MK menolak somasi Prabowo-Sandi. Namun ia menilai Prabowo memiliki alasan sendiri belum juga mengucapkan selamat hingga sekarang.
Mardani yakin Prabowo akan memperlihatkan ucapan pada waktu yang tepat. "Itu akan diucapkan atau disampaikan pada waktu yang tepat," tutur Mardani.
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan maksud sang ketum Prabowo Subianto menyampaikan 'menghormati' putusan MK dikala pidato seusai sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019. Kata 'menghormati' lebih tinggi daripada mendapatkan dan sudah otomatis memberi selamat kepada Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden terpilih.
"Kami merasa, dengan Pak Prabowo 'menghormati' putusan Mahkamah Konstitusi, apa yang diharapkan, yakni ucapan selamat (kepada Jokowi), itu sudah sesuatu yang automatically. Mestinya dipahaminya ibarat itu. Karena, apalagi kita sudah merasa bahwa apa yang diputuskan oleh MK sesuatu yang final dan mengikat," ujar Muzani di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6).
Simak Juga "Prabowo Belum Beri Selamat ke Jokowi, TKN pun Bereaksi":
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon