Wednesday, June 19, 2019

Kejati Diy Sita Kendaraan Beroda Empat Dan Rumah Diduga Hasil Korupsi Di Kemendikbud

Kejati DIY Sita Mobil dan Rumah Diduga Hasil Korupsi di KemendikbudPenyitaan aset masalah korupsi di Sleman (Foto: Dok. Kejati DIY)

Sleman -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah spesial Yogyakarta (DIY) menyita satu unit kendaraan beroda empat dan tanah beserta rumah terkait masalah dugaan korupsi pengadaan tanah Balai Pengembangan Media Radio Pendidikan (BPMRP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sejumlah aset itu disita dari NS (61), pihak swasta yang menjadi satu dari dua tersangka pada masalah ini.

"Penyitaan ini menurut surat dari Pengadilan Negeri Sleman," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Jefferdian kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).

Tanah yang disita seluas 2.240 meter persegi berada di Purwomartani, Kalasan, Sleman. Sedangkan rumah yang disita seluas 1.000 meter persegi.


Jefferdian menjelaskan, kendaraan beroda empat Honda Jazz, tanah dan rumah yang disita diduga hasil korupsi dalam pengadaan tanah BPMRP Kemendikbud. Hal itu menurut hasil investigasi saksi-saksi oleh tim penyidik. Nilai kerugian negara dalam masalah ini ditaksir mencapai Rp 5,9 miliar.

Selain NS, Kejati DIY menetapkan AR (56) selaku mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPMRP Kemendikbud sebagai tersangka.

"Berkas penyidikan kasus atas nama tersangka NS telah diserahkan ke jaksa peneliti, NS kiprahnya sebagai penjual tanah. Sedangkan tersangka AR masih proses pemberkasan penyidik," terang Jefferdian.


Kasus ini bermula pada tahun 2013 dikala Kemendikbud mencari tanah untuk UPT BPMRP. Tersangka NS lalu memperlihatkan tanah seluas sekitar 7.000 di wilayah Kalasan ke UPT BPMRP. Setelah dibuat tim, hasilnya disepakati transaksi jual beli tanah dengan harga Rp 5,9 miliar dan telah dibayarkan kepada NS.

Seiring waktu, tanah tersebut ternyata tidak dapat disertifikat menjadi milik UPT BPMRP alasannya ialah masih berstatus sengketa.



Simak juga video Menkumham Sebut Nusakambangan Tidak Diperuntukkan Napi Koruptor:

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)