Sunday, June 9, 2019

Banyak Pendatang Ke Kota Bandung Tanpa Surat Tinggal Sementara

Banyak Pendatang ke Kota Bandung Tanpa Surat Tinggal SementaraPetugas Disdukcapil Kota Bandung mendata para pendatang yang belum mengantongi Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom)

Bandung -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menjaring ratusan pendatang yang belum mengantongi Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Pihaknya meminta para pendatang mengurus manajemen kependudukan tersebut.

Temuan tersebut didapat dari operasi simpatik yang digelar Disdukcapil Kota Bandung di Terminal Cicaheum, Minggu (9/6/2019). Kegiatan ini rutin dilaksanakan ketika arus balik Idulfitri untuk mengantisipasi pendatang yang tidak mempunyai tujuan jelas.

Operasi simpatik ini dimulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. Setiap penumpang dari luar kota yang gres turun dari bus eksklusif digiring petugas untuk melaksanakan asesmen. Pendatang diminta menyampaikan KTP dan tujuan kedatangannya.


Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil, Wuryani menyampaikan operasi simpatik kali ini bertujuan untuk pembinaan. Sehingga pendatang sadar kewajibannya mengurus manajemen kependudukan.

"Ini kan upaya kita semoga pendatang ini terdata, mereka kerja di mana, tinggal di mana. Karena banyak yang tidak terpantau oleh kita," kata Wuryani kepada wartawan di sela-sela kegiatan.

Disdukcapil Bandung Jaring Pendatang Tanpa Surat Tinggal SementaraPendatang di Terminal Cicaheum Bandung. (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom)
Ia menuturkan dari ratusan penumpang yang didata oleh pihaknya, hampir semua belum mengurus SKTS. Sebagian besar pendatang merupakan pekerja hingga mahasiswa yang sudah lebih dari satu tahun tinggal di Kota Bandung

"Kan jikalau yang sudah lebih dari 6 bulan tinggal di Kota Bandung baik itu bekerja atau kuliah harus mengurus SKTS atau ganti kependudukan," terang dia.

Banyak alasan dari pendatang yang belum mempunyai SKTS. Mulai dari belum menerima informasi, masih ikut KK (kartu keluarga) orang renta hingga mengganti KTP ketika sudah menikah.

"Kita sadari mungkin sosialiasinya belum maksimal. Kita akan jemput bola ke perusahaan-perusahaan. Kalau mahasiswa sih kita melihat banyak yang sudah ngurus juga via online," ungkap dia.

Disdukcapil Bandung Jaring Pendatang Tanpa Surat Tinggal SementaraPihak Disdukcapil Kota Bandung menunjukkan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom)
Para pendatang di Terminal Cicaheum diberikan formulir untuk persyaratan pembuatan SKTS. Nantinya mereka diminta menyerahkan formulir tersebut ke Mobil Disdukcapil yang siaga di BTC, MIM dan Citylink pada 17 Juni 2019 pukul 09.00 hingga - 13.00 WIB.

"Nanti kita proses SKTS nya tidak hingga satu pekan. Setelah itu sanggup diambil di kantor kami," ucap dia.


Berdasarkan data tahun lalu, ada sekitar 51 ribu pendatang yang terdaftar di Disdukcapil Kota Bandung. Data tersebut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya."Kita prediksi juga tahun ini akan naik lagi," ujar Wuryani.

Salah seorang pendatang, Rizki (29) mengaku belum mengurus SKTS. Wanita asal Jateng ini sudah bekerja bidang ekspedisi paket selama lima tahun.

"Memang sudah ada niat mau ngurus, tapi belum sempat. Semoga kini sanggup ngurus. Ini juga sudah dikasih formulir," kata Rizki.

Sumber detik.com


EmoticonEmoticon