
Yogyakarta -Pemkot Yogyakarta dan Pemerintah Daerah DIY berencana melaksanakan uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor dua kali dalam sepekan mulai 18 Juni 2019. Selama uji coba hanya kendaraan tertentu yang boleh melintas.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo, menuturkan hanya kendaraan tradisional berupa andong dan becak kayuh yang boleh melintas. Sementara kendaraan bermotor yang boleh lewat hanya Bus Trans Jogja.
"Yang boleh lewat hanya andong, becak. Kalau kendaraan bermotor cuma (Bus) Trans Jogja sebagai angkutan umumnya," terang Sigit dikala dihubungi detikcom, Rabu (29/5/2019).
"Total kapasitas ketiganya aku secara detailnya nggak tahu. Tapi jika dari tiga itu antara (Taman Parkir) Abu Bakar Ali, Ngabean dan Senopati (kapasitasnya) sekitar 175 bus besar," ungkapnya.
Karena Malioboro akan menjadi daerah bebas kendaraan, Sigit meminta pengguna jasa transportasi online dengan tujuan Malioboro menurunkan penumpang di tempat yang disediakan, menyerupai di Taman Parkir Abu Bakar Ali.
"Karena kan motor nggak boleh masuk (Malioboro), apalagi mobil. Bentor (Becak motor) saja nggak boleh masuk besok. Untuk transportasi online dapat menurunkan penumpang di Abu Bakar Ali," tutupnya.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon