Friday, May 31, 2019

Pemda Diy: Mangkir Di Upacara Hari Lahir Pancasila, Asn Diberi Sanksi

Pemda DIY: Absen di Upacara Hari Lahir Pancasila, ASN Diberi SanksiGatot Saptadi (Foto: Usman Hadi/detikcom)
Yogyakarta -Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah spesial Yogyakarta (DIY), Gatot Saptadi, menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY wajib mengikuti upacara hari lahir Pancasila pada 1 Juni 2019.

"Instruksinya itu tanggal 31 (Mei) dan tanggal 1 (Juni) harus hadir. Tanggal 31 hari kejepit, ketambahan tanggal 1 harus upacara," terang Gatot ketika dihubungi wartawan, Jumat (31/5/2019).

Pemda DIY berencana menggelar upacara hari lahir Pancasila di Monumen Pahlawan Pancasila Kentungan, Kecamatan Condongcatur, Kabupaten Sleman, Sabtu (1/6). Rencananya upacara dimulai sekitar pukul 08.00 WIB.


Gatot menerangkan, keharusan ASN mengikuti upacara hari lahir Pancasila merupakan perintah dari pemerintah pusat. Pemerintah Daerah DIY hanya bertugas melakukan perintah dan memonitoring kehadiran para ASN.

"Itu kita diminta untuk menciptakan monitoring kehadiran ASN," ungkapnya.


Menurutnya, akan ada hukuman yang dijatuhkan ke ASN yang bolos dari kewajibannya mengikuti upacara hari lahir Pancasila besok. Oleh karenanya, Gatot meminta pada ASN mematuhi hukum tersebut.

"Oh iya, niscaya (ada hukuman bagi yang tak mengikuti upacara), alasannya yaitu instruksinya menyerupai itu," pungkasnya.

Sumber detik.com


EmoticonEmoticon