Thursday, August 1, 2019

Dalam Sebulan, Laki-Laki Banjarnegara Ini Bawa Kabur 9 Kendaraan Beroda Empat Rental

Dalam Sebulan, Pria Banjarnegara Ini Bawa Kabur 9 Mobil RentalPelaku penggelapan kendaraan beroda empat rental di Banjarnegara. Foto: Uje Hartono/detikcom

Banjarnegara -Polres Banjarnegara menangkap seorang pelaku penggelapan kendaraan beroda empat rental berinisial BG (26). Sedikitnya sembilan unit kendaraan beroda empat digelapkan dalam kurun waktu satu bulan saja.

Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa mengatakan, pelaku yang merupakan warga Desa Karangtengah, Kecamatan Banjarnegara ini menjalankan aksinya di beberapa kota. Yakni di Kebumen, Purbalingga, dan Banjarnegara.

"Ada sembilan unit kendaraan beroda empat yang menjadi barang bukti. Kaprikornus selama satu bulan pelaku sudah menggelapkan sebanyak sembilan unit mobil," ungkapnya dikala jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Kamis (1/8/2019).

Modusnya, pelaku menyewa kendaraan beroda empat rentalan dengan biaya sewa Rp 300 ribu per hari. Namun, pelaku tidak mengembalikan kendaraan beroda empat tersebut justru menggandaikannya.


"Satu unit kendaraan beroda empat rata-rata digadai Rp 20 juta. Bahkan beberapa pelaku mengganti nomor polisi biar dikala di jalan tidak diketahui oleh pemilik mobil," terangnya.

Ditambah lagi pemilik kendaraan beroda empat putus komunikasi dengan pelaku. Saat hendak mencari kendaraan beroda empat yang tengah dirental, nomor handphone pelaku sudah tidak aktif. Berdasarkan penuturan pelaku, uang hasil penggelapan tersebut dipakai untuk membayar utang.

"Uang hasil penggelapan untuk membayar utang dan untuk hiburan. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 kitab undang-undang hukum pidana dan 372 kitab undang-undang hukum pidana dengan bahaya eksekusi 4 tahun penjara," jelasnya.

Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)