Tuesday, July 23, 2019

Kpk Kritik Lambatnya Sertifikasi Tanah Aset Pemprov Kepri

KPK Kritik Lambatnya Sertifikasi Tanah Aset Pemprov KepriKegiatan KPK di Pemprov Kepulauan Riau (Foto: Istimewa)

Jakarta -KPK mendatangi Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) untuk melaksanakan monitoring dan penilaian konflik kepemilikan dan pengelolaan aset di sana. Salah satu yang menjadi sorotan KPK ialah lambatnya sertifikasi tanah yang merupakan aset Pemprov Kepri.

"Rata-rata tanah bersertifikat di Provinsi Kepri gres sekitar 20 persen, yaitu sebanyak 1.087 bidang tanah dari 5.205 total bidang tanah. Progres selama 6 bulan terakhir juga dinilai lambat. Pada Januari 2019, tercatat 1.066 bidang tanah yang telah tersertifikat. Dalam kurun waktu 6 bulan, hanya bertambah 21 aset tanah yang tersertifikasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).

Kegiatan monitoring dan penilaian ini dilakukan mulai Senin (22/7) sampai Jumat (26/7). MenurutKPK, salah satu duduk kasus yang menonjol ialah konflik kepemilikan aset antara Pemprov Kepri, PemkotBatam,Tanjungpinang,Bintan, danKarimun dengan BPBatam dan BUMN.
"Beberapa konflik kepemilikan aset antara pemerintah tempat terjadi di antaranya sebab proses pemekaran dan proses hibah yang tidak tuntas serta keterbatasan bukti administratif kepemilikan," ucapnya.

Konflik juga terjadi antara pemda dan pihak swasta, termasuk properti yang bernilai strategis. Dia menyebut masih ada pemda di Kepri yang sertifikasi aset tanahnya di bawah 10 persen.

Beberapa tempat bahkan masih harus meningkatkan laju sertifikasi aset tanahnya, terutama Pemkot Tanjung Pinang dan Pemkab Lingga, sebab masing-masing gres 5,27 persen dan 9,11 persen aset tanahnya yang bersertifikat. Namun ada pemda yang sudah baik. "Tercatat Pemkab Natuna telah 43,31 persen asetnya disertifikat," ujar Febri.

Febri menyebut sertifikasi aset tanah merupakan salah satu upaya mengamankan aset milik pemerintah. KPK, berdasarkan dia, mendorong percepatan sertifikasi tanah lewat kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tidak berbayar dari BPN.

"KPK terus mendorong melaksanakan percepatan sertifikasi dengan memanfaatkan programPTSL tidak berbayar dariBPN atau Kantor Pertanahan,"tuturnya.
Sementara itu, KPK mengapresiasi Pemprov Kepri yang berhasil menarik 46 kendaraan dinas yang sebelumnya dikuasai pihak tidak berhak. KPK juga memuji capaian implementasi sistem monitoring pajak online di Kota Batam.

"Kota Batam mengatakan adanya peningkatan penerimaan keempat jenis pajak tersebut sebesar 114 persen per Juni 2019 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya," ujarnya.



NasDem Copot Gubernur Kepri dari Kepengurusan Partai:



Sumber detik.com


EmoticonEmoticon