Friday, June 28, 2019

Lapor Soal Putusan Di Mk, Tim Aturan Akan Temui Joko Widodo Pekan Depan

Lapor soal Putusan di MK, Tim Hukum akan Temui Jokowi Pekan DepanTim aturan Jokowi-Ma'ruf (Foto: Rolan/detikcom)

Jakarta -Tim aturan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin berencana melapor ke Jokowi terkait hasil persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim aturan rencananya akan menemui Jokowi pekan depan.

"Jadi hari Senin besok (1 Juli), jikalau memang tidak ada perubahan, kami sebagai akseptor kuasa, wajib memang memberi laporan kepada pemberi kuasa wacana persidangan yang sudah selesai," ujar sekretaris tim kuasa hukum, Ade Irfan Pulungan ketika konferensi pers di Media Center Jokowi-Ma'ruf, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat (28/6/2019).




Tim aturan juga akan memperlihatkan salinan putusan MK ke Jokowi. Ade bersama anggota yang lainnya akan menjelaskan bagaimana perjalanan sidang di MK.

"Nanti akan kami sampaikan sejelas-jelasnya wacana bagaimana persidangan kemarin dan juga tentunya kami akan memperlihatkan salinan putusan yang sudah kami terima. Itu akan kami sampaikan ke Pak Jokowi," jelasnya.

Ade menyampaikan hanya akan melaporkan putusan sidang MK. Jika Jokowi meminta pertimbangan kasus aturan lainnya, Ade akan menjelaskan.

"Tugas kami kan berkaitan dengan kasus aturan dalam persidangan konstitusi. Tentunya kami akan memberikan laporannya wacana kasus terkait kasus persidangan MK. Kalau Pak Jokowi minta pertimbangan lain terkait kasus aturan lainnya, itu akan kami jelaskan," sebutnya.

Ketua tim aturan Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan telah mendapatkan permintaan dari KPU untuk rapat pleno penetapan. Hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut putusan MK.

"Kami sudah mendapatkan permintaan untuk partai dari KPU bahwa KPU akan menyelenggarakan rapat pleno pukul 15.00 WIB kalau nggak salah hari Minggu akan datang. Untuk menindaklanjuti putusan MK," ucap Yusril.




Begitu selesainya rapat pleno penetapan oleh KPU, semua duduk kasus sengketa pilpres dinilai Yusril telah selesai. Dia pun tidak menyoal jikalau laporan persidangan putusan MK dilaporkan ke Jokowi sesudah pleno KPU.

"Jadi sesuai mekanisme ada partai pendukung hadir, paslon hadir atau wakilnya, BPN-TKN. Mereka akan membacakan bagaimana keputusannya sesuai MK. Kaprikornus gres mau lapor ke Pak Jokowi hari Senin tapi KPU sudah melakukan keputusan MK. Kaprikornus dengan selesainya pleno KPU besok, tamat semua duduk kasus ini," paparnya.

Sebelumnya, MK memutuskan menolak somasi sengketa pilpres yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Prabowo sendiri menyatakan menghormati keputusan MK, namun kecewa dengan keputusan tersebut.

"Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi, partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, dan mengecewakan kami sendiri, serta seluruh tim pemenangan kita, namun kita semua setuju akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita, ialah Undang-Undang Dasar RI 1945 dan sistem perundang-undangan. Maka dengan ini kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," terang Prabowo ketika jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/).

Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)