Friday, April 12, 2019

Aksi Cabul Komisioner Kpu Kota Yogya Berujung Pemecatan

Aksi Cabul Komisioner KPU Kota Yogya Berujung PemecatanKantor KPU Kota Yogyakarta. Foto: Usman Hadi/detikcom

Yogyakarta -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) memecat Komisioner KPU Kota Yogyakarta, RM Nufrianto Aris Munandar. Ia terbukti berbuat asusila terhadap seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dalam salinan putusan nomor 33-PKE-DKPP/III/2019 yang dibacakan Ketua Majelis Harjono pada Rabu (10/4) lalu, Nufrianto mengakui perbuatannya. Ia terbukti berbuat tindakan asusila dan melanggar arahan etik, oleh karenanya DKPP tetapkan memecatnya.

Kasus ini bermula ketika wanita anggota PPK tersebut menumpang kendaraan beroda empat Nufrianto pada April 2018. Awalnya tak ada yang mengetahui insiden ini. Hingga akibatnya pada final tahun 2018 masalah ini menjadi perbincangan hangat di internal KPU Yogyakarta. Oleh KPU Kota Yogyakarta masalah ini dilaporkan ke KPU Daerah spesial Yogyakarta (DIY).


"Ketahuannya gres Desember (2018) di sana ya, di (KPU) Kota (Yogyakarta). Kalau kami (KPU DIY) gres tahu awal tahun 2019," ujar Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, kepada wartawan di Kantor KPU DIY Jalan Ipda Tut Harsono No 47 Yogyakarta, Kamis (11/4).

Menindaklanjuti laporan tersebut, KPU DIY menggelar rapat pleno dengan melibatkan pihak-pihak terkait termasuk Nufrianto. Dalam pleno tersebut diputuskan untuk mengadukan problem tersebut ke DKPP, lantaran Nufrianto terbukti melanggar arahan etik.

"Pengadunya (Nufrianto ke DKPP) kita sendiri, kami sendiri yang mengadukan. Karena berdasarkan kami ada pasal tertentu di peraturan DKPP yang dilanggar, yaitu soal menjaga kewibawaan forum penyelenggara negara, pasal 15 A Peraturan DKPP," tuturnya.

"Seharusnya komisioner (KPU) mencegah penyalahgunaan tugas, wewenang dan jabatan baik secara pribadi maupun tidak langsung. Itu yang kami anggap kemarin memang lantaran dua hal itu dilanggar kita laporkan ke DKPP," sambung Hamdan.

Selain mengadukan ke DKPP, KPU DIY juga melaporkan masalah ini ke KPU RI. Keputusan tegas pribadi diambil KPU RI dengan memberhentikan sementara Nufrianto pada final Maret 2019 atau dua pekan sebelum sidang DKPP dilaksanakan.


Hingga akibatnya sidang DKPP menegaskan memberhentikan Nufrianto. "Menjatuhkan hukuman pemberhentian tetap kepada teradu RM Nufrianto Aris Munandar selaku anggota KPU Kota Yogyakarta putusan dibacakan," demikian lansir DKPP di websitenya.

Berdasarkan penelusuran KPU DIY, agresi bejat Nufrianto kepada korban tidak hanya dilakukan sekali. Nufrianto juga juga berbagi foto korban ke media umum facebook dan line.

"Teradu (Nufrianto) membenarkan mengunggah foto korban bekas ciuman di leher tanpa jilbab di Facebook dan Line," terperinci Ketua DKPP Harjono, yang dituangkan dalam Keputusan DKPP dan dilansir di website DKPP pada Kamis (11/4/2019).

"Tindakan teradu disebabkan oleh rasa jengkel teradu kepada korban yang telah dibantu tugas-tugasnya sebagai anggota PPK tetapi kemudian memblokir dan memutus seluruh media komunikasi pada saya (Nufrianto)," sambungnya.

Selain itu, di dalam sidang DKPP juga terungkap bahwa Nufrianto pernah mengajak berafiliasi tubuh korban. Tak berhenti di situ, Nufrianto juga pernah mengirimkan video dirinya yang tidak senonoh kepada korban melalui media WhatsApp (WA).

Terkait masalah ini, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan berjanji untuk menindaklanjuti segala keputusan DKPP. Namun terkait pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Nufrianto, pihaknya masih menunggu SK KPU RI.

"Karena hasilnya (DKPP) ibarat itu ya sudah kita tinggal tindaklanjuti terutama KPU RI. Karena putusan itu kan (berkaitan) pemberhentian tetap nanti yang akan mengeluarkan SK ialah KPU RI," ujarnya, Kamis (11/4).


"Paling lambat tujuh hari semenjak putusan dibacakan itu ada (SK) pemberhentian. Kita tunggu saja dari KPU RI nanti ibarat apa kami akan tunggu perkembangannya, termasuk untuk proses Pergantian Antar Waktu," lanjutnya.

Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Yogyakarta, Frenky Argitawan Mahendra, menentukan hemat bicara terkait masalah ini. Hanya saja beliau mengklaim kinerja KPU Kota Yogyakarta tak terganggu.

"Kita solid melakukan pemilu," klaim Frenky.



Tonton juga video Tersinggung Berita Caleg PKS Cabul, Pria Ini Serang Kiai di FB:

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com


EmoticonEmoticon